Cara Mendapatkan Hosting & Domain my.id Gratis
Siapa bilang pemerintah kita tidak melek teknologi? Siapa bilang pemerintah kita pelit? Nih buktinya sejak beberapa waktu silam pemerintah sedang gencar-gencar memberi keleluasaan bagi kita yang ingin ikutan melek teknologi untuk ikut berkecimpung dalam perkembangan dunia siber.
Selain program pemberian 1 juta domain gratis bagi penduduk, pemerintah juga tak ketinggalan memberi domain bagi para pelaku usaha UKM untuk terjun ke dunia siber dalam mendaftarkan usaha mereka di dunia maya.
Setelah program mereka habis dan masih banyak penduduk yang belum merasakan nikmatnya kebagian jatah gratis dari pemerintah, jangan sedih hati. Karena selanjutnya PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia), sebuah badan resmi milik pemerintah Indonesia membuat program pemberian hosting + domain (ekstensi *.my.id) bagi penduduk Rakyat Indonesia secara cuma-cuma untuk kepentingan blogging.
Yah walaupun space hosting yang diberikan tidak sebesar hosting premium, tapi cukuplah untuk kebutuhan blogging kita. Lagian udah dikasih gratis, mau yang serba unlimited? Rugi dong pemerintah. Berikut tutorialnya:
Syarat:
- Nomor KTP Kamu
- Nomor HP utama yang aktif (Tidak boleh yang palsu-palsu untuk pemerintah)
- Nomor Kartu Keluarga (Bisa digantikan dengan nama ibu kandung. Dapat diisi selanjutnya)
Langkah-langkah:
1. Buka web www.my.id, lalu cari dan pilih menu MASUK/BUAT BLOG menu.
2. Selanjutnya, kamu akan diarahkan ke landing page u.id untuk membuat akun u.id yang nantinya akan ditautkan ke portal my.id. Langsung saja sorot ke bagian bawah, cari dan pilih menu “Buat Akun” dibawah tombol “Masuk dan Setuju”
3. Langkah selanjutnya adalah mengisi semua data yang disediakan dengan sebenar-benarnya data kamu.
4. Buka email kamu dan buka pesan dari PANDI untuk melakukan konfirmasi dengan mengeklik link yang mengarahkan kamu untuk konfirmasi.
5. Setelah akun u.id kamu terkonfirmasi, maka langkah selanjutnya adalah dengan masuk kembali ke portal my.id, lalu masuk dan tautkan dengan akun u.id yang barusan kamu daftarkan. Caranya dengan mengulagi langkah pertama, yaitu dengan memilih tautan MASUK/BUAT BLOG. Lalu lakukan pengaturan, buat nama blog (judul blog kamu), lalu alamat sub domain kamu.
6. Dan kamu siap ngeblog dengan domain cantik *.my.id. Jangan takut susah, mereka juga memakai UI wordpress kok, jadi familiar pastinya buat kamu.
Blogger
Desember 11, 2017 at 01:00
klau cuma belajar blogging cukup pakai Blogspot, hosting gratis, domain gratis, tanpa ribet pake KTP / KK, data KTP KK cuma buat kepentingan politik, biasa, jelang pilpres hhh