Cara Membuat Koran atau Majalah di Microsoft Word

Banyak sekali proyek-proyek yang bisa kamu buat hanya dengan menggunakan Ms. Word saja, dan banyak juga hal-hal yang tidak banyak diketahui oleh orang orang.

Bahkan benda yang sering dibaca oleh orang tua kita yaitu surat kabar alias koran yang kelihatannya tidak mungkin dibuat menggunakan Ms. Word, rupanya bisa dibuat hanya menggunakan Ms. Word saja dan caranya sangat mudah, berikut ini tutorial cara membuat koran atau majalah di Ms. Word.

1. Buat dokumen baru pada Microsoft Word (rekomendasi versi 2009 ke atas).

2. Buatlah sebuah teks sesuai keinginan kamu sampai halaman pertama penuh, jangan lupa berikan judul pada lembar pertama diatas isi teks.

3. Lalu Blok semua teks kecuali judul secara manual.

4. Lalu klik pada tab Page Layout  – Column dan pilih Two.

5. Maka hasilnya akan seperti pada gambar di bawah ini.

6. Lalu kamu blok huruf pertama pada dokumen kamu, dan klik tab Insert  – drop cap – dropped.

Selesai.

Kreasikan tampilan proyek kamu semenarik mungkin, dan jangan lupa berikan judul pada proyek kamu.

Agar terlihat seperti koran sungguhan, gunakan font pada judul dengan nama font “wolf in the city” yang bisa kamu dapatkan secara gratis di situs penyedia font. Gunakan font Arial atau Times New Roman untuk isi koran tersebut.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Leave the field below empty!

Trending Minggu Ini

Inwepo adalah media platform yang membantu setiap orang untuk belajar dan berbagi tutorial, tips dan trik cara penyelesaian suatu masalah di kehidupan sehari-hari dalam bentuk teks, gambar. dan video.

Dengan bergabung bersama kami dan membuat 1 tutorial terbaik yang kamu miliki dapat membantu jutaan orang di Indonesia untuk mendapatkan solusinya. Ayo berbagi tutorial terbaikmu.

Ikuti Kami di Sosmed

Inwepo Navigasi

Tentang Kami             Beranda

Hubungi Kami             Panduan Penulis

Kebijakan Privasi

FAQ

Partner

Copyright © 2014 - 2024 Inwepo - All Rights Reserved.

To Top