Cara Membuat Multi Account di Google Chrome

Sudah tahu kan Google Chrome ? itu loh, web browser terbaik untuk masa ini, tapi terbaiknya untuk di komputer atau laptop ya, pasti kebanyak dari kita merasa ada hal yg kurang, seperti jika teman kamu lagi mainin laptop kami terus ngebuka history-nya, hoyyyaaaa, ketahuan deh.

Nah, tutor ini cocok banget buat kamu yang suka ngejaga privasi kamu sendiri di web browser Chrome ini, ikuti tutorialnya.

Download Google Chrome

1. Buka Google Chrome lalu klik gambar seperti titik 3 biji di atas sudut kanan seperti gambar di bawah ini.

2

2.  Selanjutnya klik menu pengaturan/Settings.

3

3. Scroll ke bawah sampai menemukan gambar seperti di bawah ini, lalu klik tombol Add person.

4

4. Lalu disini kalian akan dijamu dengan 3 pengaturan, silahkan kamu pilih gambar akun kamu, selanjutnya nama akun kamu (bebas), jika sudah semuanya jangan lupa bagian CREATE A DESKTOP SHORTCUT FOR THIS USER di centang, agar nanti mudah untuk masuk akunnya. jika sudah, klik ADD PERSON, dan sekarang lihat di desktop atau wallpaper laptop kamu, pasti ada dua icon Google Chrome.

5

Jika ingin lebih aman lagi, kamu bikin satu lagi akun Google Chrome dengan nama yang beda, kenapa? Agar akun yang satu khusus untuk kamu dan akun yang satunya lagi khusus untuk orang lain.

Sekian tutorialnya, semoga bermanfaat

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Minggu Ini

Inwepo adalah media platform yang membantu setiap orang untuk belajar dan berbagi tutorial, tips dan trik cara penyelesaian suatu masalah di kehidupan sehari-hari dalam bentuk teks, gambar. dan video.

Dengan bergabung bersama kami dan membuat 1 tutorial terbaik yang kamu miliki dapat membantu jutaan orang di Indonesia untuk mendapatkan solusinya. Ayo berbagi tutorial terbaikmu.

Ikuti Kami di Sosmed

Inwepo Navigasi

Tentang Kami             Beranda

Hubungi Kami             Panduan Penulis

Kebijakan Privasi

FAQ

Partner

Copyright © 2014 - 2023 Inwepo - All Rights Reserved.

To Top