Sedikit penjelasan mengenai custom shape tool yang ada pada photoshop. Custom Shape Tool merupakan salah satu alat yang ada pada photoshop yang terdapat di croll box photoshop tersebut.
Pada custom shape tool ini berpungsi dan sering digunakan untuk membuat bentuk-bentuk yang bermacam-macam dan ada juga custom shape tool ini yang digunakan untuk membuat watermark dan copyright untuk hasil gambar editannya. hal ini untuk mencegah agar foto atau gambar yang telah kita edit tidak bisa di copy oleh orang lain.
Banyak ragam dan juga bentuknya yang tersedia di custom shape tool ini bawaan dari aplikasi photoshop itu sendiri. Tetapi jika kita sering mengedit gambar pastinya tidak puas dengan bentuk-bentuknya yang hanya itu-itu saja dan jika harus terus menggunakan gambar custom shape tool sendiri pasti akan ada yang sama dengan punya orang lain.
Salah satu caranya adalah dengan membuat custom shape dari hasil atau logo kita sendiri jika ingin dibuat untuk watermark. Berikut Inwepo jelaskan tutorial membuat custom shape dengan logo hasil buatan kita sendiri :
Langkah Pertama :
Buka aplikasi Photoshop dan buat layer baru dengan ukuran sebagai berikut:
Langkah Kedua :
Masukan logo milik kita atau jika belum bisa membuatnya terlebih dahulu.
Catatan : Usahakan logo mempunyai spase dari layer background karena jika logo mengenai ujung layer backgroun hasilnya akan full hitam.
Langkah Ketiga :
Ubah logo menjadi Black And White caranya Klik Image – Adjustment – Black and white biarkan nilainya default.
Langkah Keempat :
seleksi logo tersebut menggunakan polygon laso.
Langkah Kelima :
Klik kanan dan pilih Make Work Path dan atur nilainya menjadi 0,5 tidak lebih dan tidak boleh kurang.
Langkah Keenam :
Ubah menjadi Overlay.
Langkah Ketujuh :
Klik 2x pada layer logo dan ubah nilai pada Out Glow.
Langkah Kedelapan :
Klik Edit – Define Custom Shape .
kemudian tulis namanya.
Langkah Kesembilan :
Masuk ke croll box dan pilih Custom Shape Tool.
Dan hasilnya Custom Shape Tool hasil kita telah dibuat dan kita bisa menggunakannya sebagai watermark ataupun copyright pada hasil gambar kita.
Selesai.