Kamu pasti pernah menemui website yang diblokir. Salah satu cara untuk membuka situs yang diblokir adalah dengan menggunakan VPN. Sayangnya untuk menggunakan VPN biasanya kamu harus menginstal sebuah aplikasi pada ponsel pintar kamu. Masalahnya jika menggunakan aplikasi VPN tambahan kamu diharuskan untuk download dan memakan banyak kuota. Selain memakan banyak kuota, VPN dengan aplikasi juga memakan ruang penyimpanan.
Namun dengan menggunakan trik rahasia ini, kamu dapat membuka situs yang diblokir tanpa harus instal aplikasi VPN.
Video Tutorial
Tutorial
1. Buka Menu Pengaturan pada ponsel kamu.
2. Pada bagian Nirkabel & Jaringan pilih Lainnya.
3. Lalu klik VPN.
4. Pilih Tambah VPN yang terdapat pada bagian bawah.
5. Perhatikan disana terdapat nama, jenis, alamat server, username dan sandi. Untuk mengisi form tersebut, kamu dapat mencarinya melalui website.
6. Buka website VPN Book
7. Scroll ke bawah lalu pilih PPTP.
8. Disana terdapat tulisan berwarna merah yang merupakan Nama Server. Sebelahnya merupakan alamat server. Pada bagian bawah terdapat Username dan password.
9. Kembali pada form penambahan VPN dan masukan nama, alamat server, nama pengguna dan sandi sesuai dengan keterangan website VPN Book tadi.
10. Jenis diisi dengan PPTP dan jangan lupa berikan centang pada Enkripsi PPP (MPPE).
11. Klik centang yang terdapat pada pojok kanan atas.
12. Lalu aktifkan VPN.
13. Jika tersambung, berarti kamu berhasil membuat VPN pada ponsel kamu.
14. Silahkan buka situs yang diblokir melalui browser kesayangan kamu.
Itulah cara membuka situs yang terblokir tanpa harus instal aplikasi VPN. Cara di atas merupakan langkah-langkah pada ponsel Xiaomi. Namun jika kamu pengguna ponsel merek lain bedanya cuma pada menu pengaturan.
Demikian tutorial cara membuka situs yang diblokir tanpa download aplikasi VPN. Semoga bermanfaat.
No name
Januari 16, 2020 at 05:53
Untuk cara pengisian vpn di hp oppo bang, ada opsi lanjutan, domain dns, server dns dan rute pnelusuran. Tidak dicantumkn user name dan kata sandi. Bgmana langka solusinya bnag, mohon pncerahannya, klo bisa ada kontak person atau grup wa ato contak wa nya info lanjutan. Makasi bang atas channel artikelnya. Salam hormat dari saya.