Pandemi corona yang telah kita alami dari awal tahun 2020, hingga saat ini, secara tidak langsung melahirkan banyak ide bisnis baru. Ide bisnis tersebut umumnya berkecimpung dalam dunia internet. Slogan “Dapatkan Uang Dari Internet” laris manis saat pandemi seperti ini. Ya, tanpa harus keluar rumah, dan tak perlu modal yang berlimpah kita bisa menghasilkan uang dari internet.
Hal ini seperti menjadi solusi untuk masyarakat yang ada alami penurunan kualitas ekonomi. Wajar saja, karena semua kegiatan hanya bisa dilakukan secara terbatas, meski status New Normal berlangsung cukup lama. Sayangnya, saat ekonomi masyarakat sedang anjlok, banyak oknum-oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk berbuat licik.
Dengan menawarkan investasi bodong penuh mimpi dan khayal belaka, mereka sukses menjaring banyak korban masuk ke dalam lingkaran setan. Bisnis MLM, Ponzi, dan Money Game, terus berkembang pesat saat ini. Mereka yang menjadi korban umumnya terbuai akan janji untung besar dalam waktu sekejap, usaha sangat minim dan tanpa resiko. Banyak di antaranya yang telah mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah, namun hanya mendapatkan pepesan kosong.
Sebagai bagian dari masyarakat yang cerdas, tentunya kita tidak ingin hal ini terjadi pada kita, dan juga pada orang orang yang kita sayangi. Kita harus selalu aktif mencari informasi suatu investasi, apakah itu bodong atau tidak. Salah satu caranya adalah bertanya dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), karena setiap investasi pasti butuh legalitas dari lembaga tersebut. Kita dapat bertanya dengan OJK dengan mudah melalui ChatBot WhatsApp yang telah disediakan.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
OJK merupakan lembaga Negara yang berfungsi sebagai pengawasan di sektor khususnya jasa keuangan. Defenisi singkat OJK ini pastinya memberikan kita gambaran yang jelas mengapa sebuah lembaga yang bergerak di sektor jasa keuangan harus mendapatkan legalitas dari OJK. Apabila tidak terdaftar di OJK, maka diabaikan saja.
ChatBot WhatsApp
ChatBot WhatsApp adalah program komputer yang dirancang untuk melakukan percakapan dengan user berdasarkan perintah yang dimasukkan. Meskipun cara kerja ChatBot WhatsApp terkesan seperti algoritma while do atau do while, namun banyak literatur mengatakan bahwa Chatbot adalah hasil perpaduan apik antara Artificial Intelligence, Machine Learning, Deep Learning, dan Big Data.
Baca Juga : Cara Menggunakan Chatbot WhatsApp COVID-19 Kemkominfo
Perkembangan ChatBot sendiri sangatlah pesat. Hampir setiap lembaga pemerintahan Indonesia memiliki layanan berupa ChatBot. Bahkan ChatBot tersebut diberi nama layaknya nama manusia. Begitu juga dengan OJK, dengan nama ChatBotnya ROJAK (Robot Penjawab Kontak OJK).
Tutorial
1. Simpan nomor 081157157157 dan beri nama OJK.
2. Setelah nomor tersimpan, beralih langsung ke WA, dan ketikkan Hai untuk memulai percakapan. ROJAK akan secara otomatis menjawab pesan tersebut dengan menyampai bagaimana cara berkomunikasi.
3. Di sini penulis akan menuliskan kata “Vtube” untuk mengecek apakah aplikasi itu benar illegal atau tidak. Aplikasi dengan iming-iming nonton iklan dapat uang yang telah memakan banyak korban.
4. Hasilnya, Vtube atau PT Future View Tech sebagai perusahaan yang menaunginya memang terbukti illegal. Jika kamu ingin berkonsultasi dengan petugas maka kamu bisa gunakan kata #hubungipetugas
Kesimpulan
Selalu berhati-hati terhadap segala bentuk investasi yang belum jelas meski iming imingnya besar adalah cara terbaik. Jangan hanya fokus pada hasil yang belum pasti, apalagi dengan usaha yang minim. Crroscheck satu investasi tertentu dengan chatbot ROJAK ini adalah salah satu langkah yang tepat.