95 persen masyarakat Indonesia, khususnya netizen pasti mengetahui apa itu watermark. Watermark bisa ditemukan dengan sangat mudah di foto, gambar, bahkan video. Fungsi utama watermark sendiri adalah sebagai penanda jika foto, gambar, atau video itu menjadi milik kita, sehingga orang lain tidak bisa melakukan klaim sembarangan.
Sebelumnya sudah pernah dibahas bagaimana caranya membuat watermark pada foto tanpa aplikasi. Sekarang, saatnya kamu mengetahui bagaimana caranya membuat watermark pada video tanpa aplikasi. Sudah tahu caranya? Jika belum, silakan simak tutorial di bawah ini.
Langkah:
1. Buka situs voice2v, kemudian pilih add your logo.
2. Silakan unggah video kamu.
3. Jika video sudah kamu unggah, langkah selanjutnya adalah mengunggah logo yang akan dijadikan watermark video. Di sini, kamu bisa memilih menggunakan logo atau teks. Jika kamu memilih teks, maka silakan masukkan teks yang ingin kamu tuliskan di add here your text
.4. Pada tutorial kali ini, yang dipilih adalah logo. Jika kamu memilih logo, maka silakan atur posisi dan juga besar kecilnya. Ketika kamu memilih teks pun, kamu bisa mengatur posisi, ukuran font, warna, dan juga jenis font yang digunakan.
5. Jika pengaturan selesai dilakukan, langkah selanjutnya adalah klik create the video now.
6. Silakan lihat hasil video di pratinjau.
7. Jika semua sudah sesuai keinginan kamu, silakan klik download the video.
8. Selesai.
Dengan memanfaatkan situs voice2v, kamu tidak perlu repot-repot lagi memasang aplikasi hanya untuk membuat watermark pada video, baik itu di smartphone, PC, dan juga laptop, sehingga ruang penyimpanan masih bisa digunakan untuk memasang aplikasi lain.
Demikian tutorial cara membuat watermark pada video tanpa aplikasi. Semoga bermanfaat.